RPA Gelar Workshop Pembangunan Desa Peduli Korban HAM

SELASA, 15 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Provinsi Aceh, menggelar workshop penyusunan rencana gampong yang berperspektif korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Bappeda Aceh Utara, Selasa (15/3/2016). 

Kegiatan workshop penyusunan rencana gampong yang berperspektif korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

“Wokshop ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan sinerginisasi program pembangunan gampong dalam mendukung pemenuhan hak korban konflik. Lagipula UU Desa No. 6/2014 telah memberi otoritas penuh bagi desa untuk merancang pembangunan sesuai dengan kebutuhan strategis dan spesifik masyarakatnya sehingga semua perencanaan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat,” Sekretaris Eksekutif RPuK, Leila Juari.

Meskipun begitu, lanjutnya, sebagai wilayah yang mengalami konflik yang cukup panjang, Aceh membutuhkan prasyarat tambahan. Prasyarat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Serambi Mekkah setelah 30 tahun lebih dalam konflik.

Selain itu, Leila menambahkan, dalam workshop tersebut juga dibahas bagaimana pentingnya pemulihan bagi masyarakat yang pernah mengalami kejahatan HAM di masa lalu baik langsung maupun tidak langsung. Terlebih, Pemerintah Aceh akan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai bagian mekanisme penyelesaian masa lalu.

“Tanpa dukungan semua pihak termasuk aparatur gampong, maka pemulihan sebagai salah satu prasyarat akan sulit terwujud sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru”, katanya.

Workshop tersebut katanya didukung oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Program Peduli. RPuK juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Utara dan Konsultan UU Desa.

“Workshop kami gelar selama dua hari, 14 dan 15 Maret, dan difasilitasi oleh Zulfikar Muhammad Direktur Koalisi NGO HAM Aceh,” pungkas Leila.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah aparatur gampong dan perwakilan perempuan dari Desa Alue Papeun, Seumirah dan Darussalam, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan workshop tersebut juga diikuti oleh para pendamping desa Kecamatan Nisam Antara. Selain itu, workshop juga dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Sosial dan KP3A Aceh Utara.

Lihat juga...