Workshop tersebut katanya didukung oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Program Peduli. RPuK juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Utara dan Konsultan UU Desa.
“Workshop kami gelar selama dua hari, 14 dan 15 Maret, dan difasilitasi oleh Zulfikar Muhammad Direktur Koalisi NGO HAM Aceh,” pungkas Leila.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah aparatur gampong dan perwakilan perempuan dari Desa Alue Papeun, Seumirah dan Darussalam, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan workshop tersebut juga diikuti oleh para pendamping desa Kecamatan Nisam Antara. Selain itu, workshop juga dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Sosial dan KP3A Aceh Utara.