Cegah Personil Gunakan Narkoba Kodim 0421/LS Gelar Tes Urine

SELASA, 15 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Cegah personil gunakan narkotika dan obat obatan berbahaya (Narkoba), Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/LS rutin melakukan pemeriksaan dan penyuluhan. 
Tes urine
Berdasarkan keterangan Dandim, Letkol inf I Ketut Mertha Gunarda  melalui Perwira Seksi Intelejen (Pasitel) Kodim 0421/LS, Kapten Infanteri Sugeng Pamuji menyebutkan, aktifitas penyuluhan dan tes urine dilakukan setiap tiga bulan sekali yang diikuti sebanyak 340 personil.
“Hari ini kita lakukan penyuluhan terhadap anggota Kodim 0421 Lampung Selatan selanjutnya dilakukan tes narkoba tanpa kecuali kepada semua personil dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodim,”ungkap Kapten Inf. Sugeng Pamuji kepada Cendana News, Selasa(15/3/2016)
Pelaksanaan penyuluhan dan tes urine kepada semua personil Kodim dilakukan berdasarkan keputusan dan perintah KASAD dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bagi anggota yang terbukti positif narkoba maka dilakukan tindakan tegas dengan pemberhentian tidak hormat.
“Keputusan ini berdasarkan surat telegram Kasad No STR/33/2015 tanggal 15 Januari 2015 tentang pemberhentian dengan tidak hormat bagi prajurit yang terbukti melakukan tindak pidanan penyalahgunaan narkoba,”ujar Sugeng.
Selain itu aturan tersebut berdasarkan surat telegram Pangdam II/SJW STR/261/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan oknum prajurit dilingkungan Kodam II/Sriwijaya.
Disebutkan, proses yang dilakukan diantaranya sosialisasi dan penyuluhan kepada prajurit dan PNS di lingkungan prajurit tentang UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika serta aturan yang lainnya sebagai konsekuensi bila terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain penyuluhan juga dilakukan untuk deteksi dini dan cegah dini terhadap aktifitas personil selama jam dinas dan di luar dinas.
Selain itu, untuk pemeriksaan dilakukan secara spontanitas terhadap ruang kerja dan tempat tinggal anggota yang terindikasi narkoba dengan tes urine secara mendadak terhadap anggota. Alat tes narkoba bahkan telah disiapkan berupa drug abuse test (DAT) dan beberapa gelas tampung air seni saat dilakukan inspeksi mendadak tes urine bagi anggota.
Jajaran Kodim dalam rangka pencegahan dan penggunaan narkoba setiap triwulan menyiapkan anggaran sekitar Rp.9,4juta untuk sekali kegiatan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
Menurut Sugeng berdasarkan kegiatan P4GN tersebut sepanjang tahun 2016 tidak ditemukan anggota Kodim yang terbukti menggunakan Narkoba.
“Selain dilakukan tes urine bagi anggota, maka yang positif akan dites lebih lanjut oleh BNN dan selanjutnya ditindak berdasarkan telegram dari KASAD”ungkapnya.
Sementara itu, Hipni, Kepala Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan, upaya pencegahan narkoba dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Lampung Selatan melibatkan berbagai pihak mulai dari sekolah, instansi pemerintah tanpa kecuali bagi anggota TNI.
“Kita lakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada semua anggota Kodim setiap triwulan sekali untuk mencegah penggunaan Narkoba bagi anggota Kodim,”ungkapnya.
Koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan Badan Narkotika Nasional Lampung Selatan untuk mencegah sedini mungkin penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bisa membahayakan generasi penerus bangsa.
Ia mengungkapkan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat Narkoba, dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Dengan adanya sosialisasi ini BNN berharap dapat menekan dan mengurangi angka penyalahgunaan Narkotika di kalangan masyarakat bahkan juga bagi anggota TNI dan juga PNS yang bekerja di Kodim,” kata Hipni.
Lihat juga...