Gubernur: Pungutan Liar di Besakih, Bunuh Diri Pariwisata Bali

KAMIS, 3 MARET 2016
Jurnalis : Bobby Andalan / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Bobby Andalan

BALI — Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengomentari secara pedas soal pungutan di Pura Besakih. Pastika menegaskan, pungutan di pura yang terletak di Kabupaten Karangasem itu adalah ilegal. 
Gubernur Bali
“Saya tegaskan itu pungutan liar, ilegal,” kata Pastika saat jumpa wartawan di Denpasar, Kamis (3/3/2016).
Hal itu disampaikan Pastika menanggapi pertanyaan adanya pungutan bagi pengunjung di Pura Besakih. Tak tanggung-tanggung, kepada tamu yang berkunjung, pemandu wisata menyodorkan uang sumbangan yang mesti diberikan pengunjung. Jumlahnya fantastis, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 
Menurut Pastika, jika pungutan liar itu terus dibiarkan, maka hal itu sama saja dengan bunuh diri pariwisata Bali. 
“Kita dalam proses bunuh diri,” tegas dia.
Bahkan, ia sendiri mendapat komplain dari sejumlah wisatawan yang mengunjungi Pura Besakih. Katanya, ada seorang wisatawan yang bertanya kepada dirinya, apakah jika tidak belanja saat mengunjungi Pura Besakih, maka dalam perjalanan pulang akan mengalami celaka.
“Ada komplain dan bertanya kepada saya, apakah kalau wisatawan ke sana tidak belanja, maka dalam perjalanan pulang akan celaka. Ada komplain begitu, saya bilang kalau kamu takut mungkin saja bisa terjadi begitu. Tapi sesungguhnya tidak ada,” tutupnya.
Lihat juga...