DPRD Sumenep Sesalkan Pernyataan BNN Soal Narkoba Masuk Pesantren

SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis: M. Fahrul / Editor: ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: M. Fahrul

SUMENEP — Adanya pernyataan Ketua Bandan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dibeberapa media massa tentang narkoba masuk pesantren, menuai sorotan dari kalangan legislator di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pasalnya statement tersebut seakan tidak berdasarkan riset dan menyajikan data yang bisa teruji.
Darul Hasyim Fath
“Tidak sepatutnya pejabat negara di semua tingkatan yang memiliki kohesi erat dengan pemberantasan narkoba megeneralisasi persepsi dengan tanpa riset dan data yang dianggap bisa teruji, saya tentu menyayangkan pernyataan sejumlah pihak yang mendistorsi pesantren sebagai institusi,” kata Darul Hasyim Fath, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Senin (14/3/2016).
Disebutkan, pernyataan yang berkaitan dengan pesantren tersebut sangat tidak mencerdaskan dan berbahaya, sebab pondok pesantren selalu dikait-kaitkan pada hal negatif, seperti terorisme dan yang saat ini dikaitkan dengan narkoba. Maka dari itu tidak seharusnya hanya bicara pesantren, tetapi institusi pemerintah juga bisa memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya menyesalkan itu semua, karena kita ini berada di posisi setuju dan memberikan apresiasi kepada sepak terjang pak Buwas selama ini dalam penegakan hukum narkoba, jadi menurut saya yang penting tidak ada generalisasi agar tidak terjadi distorsi,” jelasnya.   
Menurutnya, untuk narkoba tidak hanya bicara soal pesantren, akan tetapi juga perlu  melakukan koreksi kepada para elit politik, institusi kepolisian, kejaksaan, bahkan semua institusi agar dapat memastikan bahwa dilingkungan tersebut benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya menduga ini ada silent opration yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan, jangan-jangan ada kepentinggan Internasional dan global yang menggunakan tangan institusi negara untuk mendistorsi pesantren sebagai sebuah institusi,” paparnya.
Maka dari itu pihaknya tidak bisa menduga lebih jauh, karena belum ada riset dan persepsi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga persepsi yang dimunculkan harus benar-benar akurat sesuai dengan fakta sebenarnya agar tidak menimbulkan kontroversi diberbagai kalangan.
Lihat juga...