JUM’AT, 8 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA — Kesal karena pemeriksaan di Bandara Adisucipto Yogyakarta dirasa terlalu ketat, seorang ibu berinisal LM (69) mengaku membawa bom. Namun dari pengakuan bohong karena kesal itu, LM terpaksa harus menjalani pemeriksaan petugas dan terancam hukuman 1 tahun penjara.
![]() |
| Agus Pandu Purnama, GM Angkasa Pura 1 |
LM, warga asal Yogyakarta yang sedianya akan terbang ke Cengkareng, Jakarta bersama sejumlah keluarga, Jumat (8/1/2016) pagi, terpaksa batal. Bahkan juga terancam hukuman 1 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Disebutkan dalam undang-undang tersebut, siapa pun yang memberikan informasi palsu yang membahayakan penerbangan bisa dipidana paling lama 1 tahun.
“Nah, si Ibu ini (LM -red) karena kesal dengan pemeriksaan yang ketat, lalu mengaku bawa bom. Meski hanya bercanda, tapi informasi itu bisa dianggap membahayakan. Maka, ibu itu kita periksa”, ujar Agus Pandu Purnama, General Manager PT Angkasa Pura 1 saat ditemui di kantornya, Jumat (8/1/2016).
Pandu menjelaskan lagi, perlakuan ketat tersebut harus dijalankan demi terjaminnya keselamatan masyarakat, khususnya para penumpang. Sejak September 2015, pihaknya memang telah memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang pesawat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Nomor 127 Tahun 2015 Tentang Keamanan Penerbangan.
Hal itu, menurutnya, juga didasari oleh adanya berbagai peristiwa tindak kriminal yang sering terjadi di sejumlah bandara. Dicontohkan, di salah satu bandara di Jakarta sering terjadi tindak pendodosan atau pencurian barang milik penumpang. Juga ada beberapa petugas sekuriti maupun porter ditangkap karena menimbulkan keresahan.
![]() |
| Petugas menunjukkan sabuk pisau yang disita dari penumpang |
Tak ingin semua itu terjadi di lingkungan Bandara Adisucipto Yogyakarta, pihaknya memperketat pengamanan dengan mengintensifkan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Procedur (SOP).
Di Bandara Adisucipto, penumpang akan diperiksa sebanyak tiga kali dengan metode X Ray dan metal detecor. Dalam pemeriksaan X Ray, calon penumpang tidak dibolehkan membawa benda apa pun. Termasuk sabuk atau ikat pinggang. Hal ini karena berdasar pengalaman, seringkali ditemui ikat pinggang yang di bagian gesper atau kepala sabuknya bisa digunakan sebagai pisau. Juga di dalam dompet acapkali ditemukan pisau lipat yang sangat tipis.
Hal-hal itulah, kata Pandu, yang membuat pihaknya memperketat pemeriksaan. Berkait oknum penumpang yang bercanda dengan mengaku membawa bom, pihaknya tidak mentolerir. LM yang ditangkap pagi tadi, kata Pandu, sedianya hendak terbang ke Jakarta menggunakan Pesawat Lion Air JT 565 dengan tujuan Cengkareng.
