Realisasi Dana Desa Dilakukan dengan Sistim Padat Karya

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi
MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi mengatakan, realisasi dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat senilai 301 miliar untuk seluruh desa Kabupaten Kota di NTB, penggunaannya akan lebih banyak dilakukan dengan sisitim padat karya dan tidak lagi menggunakan sisitim tender.
“Penggunaan dana desa akan menggunakan sistim padat karya dengan melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan maupun sejumlah program pembangunan desa lain,” kata Najdi di Mataram, Sabtu (31/10/2015).
Majdi mencontohkan, untuk pengadaan pasir pembangunan jalan misalkan, kalau ada warga desa setempat yang menjual bisa dibeli dari sana, sehingga keberadaan dana desa, selain membantu proses pembangunan, juga memberikan dampak secara ekonomis bagi masyarakat setempat.
Selain itu, realisasi dana desa melalui sistim padat karya juga diharapkan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di tingkat desa, warga masyarakat yang tidak ada pekerjaan, dengan sisitim padat karya, selain mereka bisa ikut mengambil bagian dalam pembangunan, secara ekonomi juga mendapatkan manfaat.
“Untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut bisa berlansung transparan dan tepat sasaran, tunya juga akan dibarengi dengan pengawasan ketat, baik dari pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK,” katanya.
SABTU, 31 Oktober 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Foto            : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...