| Kantor BPBD Manado |
MANADO — Dana bantuan pasca bencana banjir bandang awal tahun 2014 lalu untuk warga Manado, Sulawesi Utara segera cair. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Deaerah (BPBD) Manado, Maximilan Tatahede, saat dihubungi Cendana News pada Jumat (25/09/2015).
Menurut Tatahede, pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan, telah menyetujui Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH), untuk bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana rumah warga yang rusak sedang, berat maupun hanyut saat banjir bandang awal tahun 2014 lalu.
Kata Tatahede, pihaknya tinggal menunggu SPPH dari kementrian keuangan untuk diteruskan kepada Pemerintah kota Manado, dan jika SPPH itu turun, BPBD akan segera menyalurkan dana bantuan pasca bencana itu.
“kita belum tahu pasti jumlah dana yang akan dihibahkan ke Pemerintah kota, namun waktu lalu, kami sudah mengusulkan sebesar Rp 223 milliar”, ungkanya kepada Cendana News.
Selain itu Tatahede mengatakan, dana bantuan pasca bencana itu kita akan khususkan kepada korban banjir bandang dan tanah longsor di kota Manado pada 2014 lalu, dimana bagi rumah yang hanyut dan rusak berat, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta per rumah, sedangkan untuk rumah yang rusak sedang akan diberika sebesar Rp 20 juta.
“Kita harapkan nanti jika dana itu akan dicairkan kepada warga, agar benar-benar diperuntuhkan untuk perbaikan rumah dan membayar uang sewa rumah yang bagi warga yang tinggal di kos-kosan, karena jika ada warga yang tidak menggunakan dana itu dengan baik, Pemerintah tidak akan memberikan bantuan lagi”, tegas Tatahide.
Seperti diketahui, banjir bandang di Manado terjadi pada 14 januari 2014 silam, selain banjir bandang, bancana tanah longsor juga terjadi di beberapa lokasi di kota Manado, dalam peristiwa itu, sebanyak 18 warga tewas tertimpa tanah longsor, 810 rumah hanyut, 3.687 rumah rusak berat dan 2.723 rumah rusak sedang, sedangkan rumah rusak sedang sebanyak 5.74.
JUMAT, 25 September 2015
Jurnalis : Ishak Kusrant
Foto : Ishak Kusrant
Editor : ME. Bijo Dirajo