![]() |
| Pengembala kerbau di Lombok |
LOMBOK — Menyempitnya lahan gembala akibat laju pembangunan menyebabkan peternak di Nusa Tenggara Barat kesulitan mencari lokasi untuk mengembalakan ternaknya. Seperti halnya yang terjadi di sebagian daerah Pulau Lombok, khususnya kawasan Lombok bagian selatan yang banyak beternak sapi maupun kerbau.
Di Lombok sendiri, khususnya Lombok bagian selatan, lahan gembala setiap tahun terus mengalami penyempitan karena lahan dan padang luas yang dulunya menganggur tempat ternak milik merumput mulai dialihkan menjadi ladang maupun lahan pertanian, termasuk juga pembangunan perumahan.
“Menemukan lahan gembala ternak sekarang itu susah, tidak seperti dulu banyak padang luas dan lahan menganggur sebagai tempat menggembala termasuk ke hutan, sekarang semua lahan yang biasanya tempat menggembala sudah pada gundul semua dijadikan ladang dan lahan pertanian bercocok tanam,” kata Mainun, Penggembala Kerbau asal Desa Banyu Urip, Kabupaten Lombok Tengah, Jum’at (25/9/2015)
Dikatakan, kesulitan paling dirasakan peternak menemukan lahan gembala adalah saat musim hujan tiba, hampi semua lahan yang ada ditanami, mau ke gunung juga begitu, hanya sebagian kecil yang masih tersisa, tidak heran kemudian banyak di antara para peternak memilih menjual ternaknya karena tidak ada tempat menggembala.
“Kalau penggembala ternak sapi mungkin masih bisa bernafas lega, tapi bagi gembala kerbau kan butuh padang yang luas dan harus digembalakan full seharian, kerbaunya baru bisa kenyang”sebutnya
Kehawatiran sama juga dirasakan Dakah, peternak sapi Desa Mangkung, meski kebutuhan pakan sapi yang digembala tidak sebesar kebutuhan kerbau, tetap saja merasa khawatir dengan semakin menyempitnya lahan gembala ternak di wilayahnya. Untuk itulah sebagai cara menyiasati kebutuhan pakan ternak sapinya, dakah menanam pohon turi di sepanjang pematang sawah dan ladang dimiliki
Untuk melindungi peternak dari ancaman ketergusuran dan kehilangan lahan menggembalan hewan ternak, pemerintah pusat bersama Pemda NTB telah menerbitkan sertifikat lahan gembala bagi peternak melalui Kementerian Agraria dan Tataruang, Badan Pertanahan Nasional RI, yang berpusat di tiga Kabupaten, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu dengan luasan lahan masing – masing mencapai 100 hektar

JUMAT, 25 September 2015
Jurnalis : Turmuzi
Foto : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo