PKL Tergugat Denda Rp 1,2 Milyar Galang Uang Receh di Tugu Yogyakarta

YOGYAKARTA — Hari ini, Rabu (16/9/2015), perwakilan pedagang kaki lima di Yogyakarta yang digugat denda Rp 1,2 Milyar turun ke jalan melakukan aksi pengumpulan uang receh. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus permintaan bantuan kepada masyarakat luas, lantaran kelima pedagang kaki lima mengaku tidak akan mampu jika harus membayar denda sebesar itu.
Kasus sengketa lahan tanah keraton antara seorang pengusaha bernama Eka Aryawan, warga Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta dan lima pedagang kaki lima di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, masing-masing Budiono, Sugiyadi, Sutinah, Agung dan Suwarni hingga saat ini masih dalam proses mediasi. Menurut Budiono, sampai detik ini pun mediasi belum menemui titik temu. Khawatir dengan ancaman gugatan yang nanti harus dipikulnya, Budiono dan empat pedagang kaki lima lainnya menggalang dukungan dari masyarakat dengan mengumpulkan uang receh di perempatan Tugu Yogyakarta.
Aksi moral yang didukung pula oleh sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta itu rencananya akan dilakukan sampai sore nanti. Baharudin, koordinator aksi mengatakan penggalangan uang receh atau uang koin itu dilakukan lebih sebagai aksi gerakan moral untuk mengetuk hati masyarakat. Pihaknya berharap, dengan aksi tersebut kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil bisa dihentikan.
Bahar mengatakan, aksi tersebut akan terus dilakukan sampai proses hukum nanti menemui kejelasan vonis. Sementara itu, aksi serupa juga akan dilakukan di sejumlah instansi pemerintah seperi Pemkot Yogyakarta, DPRD DIY dan tentu juga di perempatan Gondomanan tempat sengketa lahan magersari terjadi yang diperuntukkan sebagai penggalangan dukungan.
Sementara itu hasil penggalangan uang receh akan langsung diserahkan kepada Budiono, sebagai perwakilan dari lima pedagang kaki lima yang terancam denda Rp 1,2 Milyar. 
“Dengan begitu, Aksi Gerakan Masyarakat Peduli PKL Rp 1 Milyar pertanggung-jawabannya menjadi jelas dan transparan”, pungkas Bahar.
RABU, 16 September 2015
Jurnalis       : Koko Triarko
Foto            : Koko Triarko
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...