AJI Mataram Minta Instansi tidak Berikan THR Kepada Wartawan

Ketua AJI Mataram, Haris Mafthul saat menyerahkan surat permintaan tidak memberikan THR kepada wartawan, kepada Kejaksaan Tinggi NTB
CENDANANEWS (Mataram) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram meminta kepada seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas termasuk kepada BUMD untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada wartawan.
“Permintaannya sudah kita lakukan secara resmi melalui surat tertulis yang saat ini sedang kita edarkan kepada kepada seluruh instansi pemerintahan di NTB, supaya tidak memberikan THR kepada wartawan, karena itu adalah bagian dari suap” kata Ketua AJI Mataram, Haris Mafthul di Mataram, Senin (6/7/2015).
Haris mengatakan, surat yang dikirimkan AJI Mataram melalui, Dinas, instansi terkait di setiap Kabupaten Kota, Khususnya di Kota Mataram pemerintah bisa memahami bahwa pemberian THR dan apapun bentuk barang yang diberikan kepada wartawan, apalagi dengan nilai besar, jelas tidak dibenarkan.
Selain sebagai bagian dari suap, secara kode etik dan Undang-Undang tentang pers jelas merupakan pelanggaran. Selain itu pemberian THR maupun hadian dalam bentuk lainnya secara moral juga akan memberikan kesan buruk tentang wartawan di mata masyarakat termasuk juga akan bisa mempengaruhi indepensi dalam peliputan dan penulisan berita.
“Sebagai organisasi Independen, Kampanye, himbauan hingga permintaan secara resmi kepada instansi pemerintah untuk tidak memberikan THR, amplok dan barang berharga lain dalam bentuk apapun akan terus AJI Mataram Kampanyekan, hingga pemerintah benar-benar berhenti melakukan pemberian kepada wartawan,”katanya.
Lebih lanjut Haris mengatakan, meski permintaan melalui surat resmi yang dikirim AJI tidak menjamin akan dilaksanakan sepenuhnya oleh semua instansi pemerintahan, namun setidaknya surat tersebut secara pelan-pelan akan membangunkesadaran pemerintah bahwa memberi wartawan THR adalah salah dan melanggar kode etik jurnalistik.
Pejabat BPNP2T Kota Mataram saat menunjukkan surat permintaan dari AJI Mataram untuk tidak memberikan THR kepada wartawan

——————————————————-
SENIN, 06 Juli 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...