Rapat Paripurna LKPJ Berlangsung Sepi di Gedung DPRD NTB

Suasana Sidang di Gedung DPRD NTB
MATARAM – Rapat Paripurna dengar pendapat sejumlah Fraksi Partai Politik Dewan Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2014 berlansung lengang. Pasalnya puluhan anggota Dewan banyak yang tidak masuk menghadiri sidang.
Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD NTB, puluhan kursi anggota dewan yang bisanya selalu terisi, siang tadi banyak yang kosong mengangur dan tidak banyak terisi, dikarenakan banyak diantara anggota dewan yang malas masuk menghadiri siding paripurna. Selain itu agenda sidang yang seharusnya dimulai jam 09.00 Wita molor hingga jam 10.00.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, Jazuli Azhar mengatakan, persentase kehadiran anggota dewan pada siding paripurna dengar pendapat fraksi-fraksi terhadap LKPJ Gubernur NTB sekarang ini memang sangat mengecewakan, banyak di antara anggota dewan yang tidak masuk tanpa alasan jelas, kecuali dari fraksi PAN yang memang ada kegiatan dan sudah minta izin
“Sangat mengecewakan, padahal rapat ini sangat penting untuk mendengarkan seperti apa pandangan para angota legislatif terkait penggunaan anggaran maupun capaian program dari pemda NTB terutama SKPD, supaya bisa menjadi bahan rekomendasi dan perbaikan untuk penggunaan anggaran tahun 2015” kata Jazuli di Mataram, Rabu (10/6/2015).
Jazuli pun berjanji akan menindak tegas para anggota dewan yang malas mengikuti agenda rapat paripurna, terutama mereka yang tidak masuk karena alasan tidak jelas, karena bagaimanapun anggota dewan tentu tidak bisa seenaknya mau masuk dan tidak, karena ada aturan yang mengatur.
“BK, sebagai badan yang secara khusus mengatur dan melakukan pengawasan terhadap kinerja dan prilaku anggota dewan tentu tidak akan diam dan akan menindak siapapun di antara anggota dewan yang memang terbukti melakukan pelanggaran maupun kode etik, tapi tentu dengan aturan dan mekanisme yang ada,”
Sementara itu Wakil Ketua DPRD NTB, Mahally Fikri menilai bahwa banyaknya anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dengar pendapat fraksi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB bisa jadi karena memang para anggota DPRD sedang ada kegiatan di luar, kan anggota dewan tidak harus di ruangan terus, bisa jadi mereka sedang turun menemui konstituennya
Tidak hanya kalangan anggota DPRD NTB, rapat paripurna dengan pendapat fraksi terhadap LKPJ Gubernur NTB yang berlansung di gedung DPRD NTB juga banyak tidak dihadiri Kepala SKPD dan hanya diwakili staf yang bisa duduk terbengong sambil sesekali memainkan tablet maupun smarfon yang dipegang.
M. Amin, Wakil Gubernur NTB
Sontak saja ketidak hadiran Kepala SKPD tersebut membuat Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Amin marah-marah dan mengaku kesal dengan prilaku bawahannya yang dinilai malas dan berjanji akan menindak tegas termasuk dengan melayangkan surat peringatan tertulis kepada SKPD bersangkutan bahkan akan memberikan sangsi berat.
“Bagi saya prilaku Kepala SKPD yang tidak menghadiri rapat paripurna sekarang ini sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir lagi, karena yang tidak hadir bukan hanya satu dua orang, melainkan hampir sebagian besarnya, padahal ini penting sebagai bahan masukkan dan evaluasi capaian program untuk kedepannya” kata Amin di Mataram, Rabu (10/6/2015).
Menurut Amin rapat paripurna dan dengar pendapat DPRD NTB tersebut, selain sebagai bahan evaluasi dan koreksi juga harus dijadikan sebagai pelecut motivasi menjalankan program kerja untuk tahun anggara 2015 dan tahun-tahun berikutnya, bekerja lebih keras guna mewujudkan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalapun kemudian ketidak hadiran mereka karena alasan kerja lain yang tidak terlalu urgen, lebih baik itu dipending dulu dan lebih memilih menghadiri rapat paripurna sekarang, saya saja sebagai Wakil Gubernur meski sibuk dan banyak pekerjaan masih bisa menyempatkan diri hadir, karena ini penting,”katanya.
——————————————————-
Rabu, 10 Juni 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...