BALIKPAPAN – Untuk menjamin pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan jujur, seluruh lapisan masyarakat menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalani Pilkada tanpa ada kecurangan.
Penandatanganan fakta integritas ini ditandatangani mulai dari Pemerintah, KPUD, Panwaslu, DPRD Balikpapan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), forum komunikasi pengemudi angkutan kota, Mahasiswa hingga organisasi masyarakat lainnya yang dilakukan di gedung Dome Balikpapan, Selasa (9/6/2015).
Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha menerangkan penandatanganan fakta integritas ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan Pilkada yang nantinya akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. “Ini bentuk nyata komitmen masyarakat Balikpapan untuk sukseskan Pilkada Balikpapan,” ungkapnya kepada media.
Noor Thoha berharap seluruh elemen masyarakat yang menandatangani fakta integritas tersebut, berani untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dalam Pilkada. Selain itu, Pihaknya juga akan melindungi seluruh saksi yang melaporkan temuan tersebut dan memprosesnya secara hukum.
“Jika ada temuan segera laporkan ke Panwaslu, kami akan melindungi saksi tersebut. Tidak perlu takut,” ujarnya.
Berdasarkan data yang tercatat di KPUD Balikpapan daftar pemilih sementara sekitar 500 ribu jiwa. Angka tersebut akan bergerak bertambah atau berkurang, karena belum ditetapkan.