Terlelap Tidur, Penjual Batu Akik Rugi 20 Juta Rupiah

Suasana Jual Beli Batu Akik di Kota Jayapura
CENDANANEWS (Jayapura) – Demam batu akik di Papua, ternyata juga memancing terjadinya tindak kriminal. Terbukti, salah satu penjual batu akik atau yang biasa disebut batu mustika di sekitaran Sentani, Kabupaten Jayapura mengalami kerugian sekitar 20 juta rupiah akibat kemalingan. 
Pencurian tersebut terjadi di jalan Yahim BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura tepatnya di belakang Rumah Toko (Ruko) distributor Kembang Api. Pemilik batu akik yang sehari-harinya sebagai pedagang batu akik atas nama Irfan (28) harus pasrah dagangan batu akiknya raib di gondola maling saat tengah istirahat di dalam rumahnya, Minggu (19/04/2015).
Irfan mengaku kepada pihak kepolisian ia kehilangan 2 Buah tas pinggang warna hitam dan 1 buah tas ransel warna loreng yang berisi 200 biji permata batu akik tanpa pengikat, 7 batu cincin disertai pengikat siap jual, uang tunai 500 ribu rupiah, 2 unit telepon genggam, dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta.
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan Patrige, kejadian berawal saat Irfan bersama seorang temannya yang tinggal serumah keletihan setelah melakukan perjalanan dari Kota Jayapura ke Kabupaten Jayapura, sesampainya dirumah mereka berdua langsung tertidur lelap.
“Tapi kunci rumah masih tetap menempel pada lubang pintu, saat bangun tidur Irfan mencari Hp miliknya dan terkejut karena barang berupa 2 buah tas berisi Cincin Batu Akik sudah tidak ada,” kata Patrige, Senin (20/04/2015).
Saat melihat kearah jendela, lanjut Patrige, jendela tersebut dalam keadaan terbuka, namun pintu utama rumah mereka tertutup. “Jam 14.00 wit, Korban atas nama Irfan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Sentani Kota, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.
Lihat juga...