CENDANANEWS – Gunung Rajabasa adalah gunung berapi dengan kerucut vulkanik yang terdapat di Selat Sunda di bagian tenggara dari Sumatera, terletak di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Memiliki puncak kawah dengan lebar 500×700 meter dengan bagian daratan berawa, gunung berapi diselimuti dengan berbagai vegetasi. Walaupun aktivitas fumarol terjadi di bagian kaki dan lereng gunung. Terjadi kenaikan aktivitas yang dilaporkan terjadi pada April 1863 dan Mei 1892 serta tidak diketahui kapan terjadi erupsi. Gunung Rajabasa kurang lebih berjarak 5 km dari Kota Kalianda ke arah selatan. Gunung Rajabasa memiliki ketinggian 1.281 m (4,203 kaki).
Gunung yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kalianda,Penengahan,Rajabasa, Bakauheni ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga yang ada di sekitarnya. berdasarkan SK Tata Guna Hutan Kesepakatan ( TGHK ) No. 67/Kpts-II/1991 tanggal 31 Januari 1991 ditetapkan sebagai register.3 dengan luas wilayah mencapai 4.900 ha.
Menurut Yahudin Haikar gelar Karya Niti Jaman, salah seorang tokoh adat di Marga Rajabasa di Rajabasa, selama ini warga yang tinggal di kaki Gunung Rajabasa sangat tergantung pada gunung tersebut.
“Untuk masyarakat adat sangat ketergantungan dengan keseimbangan lingkungan dimana mereka hidup, oleh sebab itu sejak dahulu mereka menjaga merawat dan menanam bermacam macam tanaman di gunung” ujar Yahudin kepada Cendananews.com, Sabtu (14/3/2015)
Penanaman beragam serta jenis jenis tanaman kayu tersebut dilakukan dengan harapan mereka kelak kayu serta hasilnya itu bisa menghidupi anak turunannya yang berkesinambungan. Tidak seperti yang saat ini sering diprogramkan oleh pemerintah dengan cara instan seperti tanaman jabon atau kayu lainnya yg berkamuflase untuk menjaga keseimbangan alam padahal untuk keuntungan pengusaha diluar masyarakat adat itu sendiri.
“Program melakukan penananaman satu jeins kayu tertentu saja di sekitar Gunung Rajabasa memang bagus sama sekali namun harus diiperhatikan dampak negatifnya sebab masyarakat sudah ratusan tahun menerapkan sistem penanaman beragam,” ujar Yahudin.
Yahudin mengungkapkan banyak program yang tak berpihak kepada rakyat dalam sektor kehutanan. Program penanaman satu dua jenis tanaman hanya akan menguntungkan pengusaha sementara masyarakat dijadikan mesin hidup untuk memenuhi kebutuhan kebijakan ekonomi yang tak berpihak kepada masyarakat. Padahal saat ini masyarakat sudah menanam pohon coklat diantara pohon pohon lain dengan harapan bisa melakukan panen sepanjang tahun engan hasil hutan yang beragam.
“Harus ada kebijakan yang timbul dari kemufakatan, keserasian antara alam dan manusia disekitar hutan rakyat itu,” ungkap Yahudin.
Masyarkat ungkao Yahudin, sejak ratusan tahun lalu sudah mempunyai hutan masyarakat adat, sayang nya kebijakan Menteri Kehutanan justru hutan di Gunung Rajabasa dijadikan hutan lindung yang berimbas kesulitan untuk akses bagi masyarakat adat.
Kearifan lokal masyarakat dalam menjaga hutan terlihat dari sudah puluhan tahun warga di sekitar pesisir Rajabasa yang tinggal di lereng Gunung Rajabasa menanam berbagai jenis tanaman seperti: medang, damar, kayu jati, tanaman buah buahan seperti jengkol, durian, kemiri, kelapa serta berbagai jenis tanaman yang dari buahnya bisa bernilai secara ekonomis.
“Selain bernilai ekonomis juga untuk menjaga kelestarian air. Apa yang dilakukan masyarakat sekitar hutan merupakan cara dalam mempertahankan kearifan lokal khususnya dalam pengelolaan kehutanan,” ungkap Yahudin.
Dalam prakteknya, dengan pemahaman yang sudah ada maka masyarakat adat akan tetap menjaga, merawat serta melestarikan linkungan Gunung Rajabasa. Sebabaspek kehutanan yang saat ini perlu diperhatikan bukan hanya persoalan ekonomi dengan mengambil manfaat dari hasil hutan tetapi dari dari sisi budaya, sisi keamanan, sisi kebutuhan serta sisi ekologis.
Yahudin berharap agar pemerintah tidak menerapkan sistem kebijakan yang justru membuat masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang sudah bertahun tahun dibangun sejak nenek moyang. Apalagi Gunung Rajabasa selain bernilai bagi kehidupan warga Pesisir juga memiliki sisi historis.
“Menanam kayu, mengambil hasil hutan yang selama ini dilakukan oleh masyarakat tetap harus ada pengawasan dan tetap mempertahankan kearifan lokal sehingga kelestarian hutan tetap akan jaga,” ujarnya.
Yahudin menekankan sebagus apapun program pemerintah di sektor kehutanan namun jika tak berpihak kepada rakyat dan tidak melihat sisi historis kearifan lokal setempat maka akan sulit berjalan.