CENDANANEWS – Pemerintah Indonesia dan Swiss akan memulai perundingan untuk kerja sama bilateral Indonesia-Swiss dalam bidang mutual legal assistance/MLA) pada April 2015. Demikian disampaikan Menlu Retno seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Konfederasi Swiss, Didier Burkhalter, di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Kemarin.
Perundingan ini akan diefisiensikan sedapat mungkin agar perjanjian MLA Indonesia-Swiss dapat ditandatangani pada tahun ini juga.
“Bagi Indonesia, Perjanjian MLA memiliki arti penting, karena akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dua negara pihak untuk memberikan bantuan dalam konteks penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan hukuman,” ditegaskan Menlu Retno. “Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, termasuk penelusuran aset warga Indonesia yang berada di Swiss.”
“Di samping itu, adanya perjanjian kerja sama MLA antara Indonesia dan Swiss akan memberikan pesan pada masyarakat internasional bahwa kedua negara berkomitmen untuk memerangi kejahatan-kejahatan terorganisir antarnegara,” imbuhnya.
Menlu Didier menyampaikan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Swiss sudah sangat baik, namun tentunya dapat diintensifkan kembali. Menlu Didier menyampaikan keinginan Swiss untuk meneruskan kerja sama investasi yang baik dengan Indonesia.
“Indonesia dan Swiss mempunyai masa depan kerja sama yang baik.”cetus Menlu Didier.
Melalui Menlu Burkhalter, Menlu Indonesia mendorong agar para investor Swiss memanfaatkan peluang investasi di Indonesia, khususnya di sektor-sektor prioritas.
Saat ini Swiss berada pada peringkat ke-15 investor asing di Indonesia. Sedangkan kebijakan kerja sama pembangunan Swiss terhadap Indonesia dituangkan dalam Indonesia Country Strategy yang meliputi berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata, perikanan, dan lingkungan hidup.
———————————————————- Selasa, 17 Maret 2015 Sumber : kemlu Editor : ME. Bijo Dirajo ———————————————————-