
CENDANANEWS – Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni dan petugas Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni (KSKP) mengamankan sebanyak 1 ton 50 kilogram daging babi hutan (celeng) dalam 8 karung di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Menurut Buyung Hadianto SP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, mewakili Penanggung jawab Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung drh. Azhar, daging celeng tersebut diamankan di Bakauheni sekitar pukul 10:45 WIB saat akan melintas ke Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni.
“Kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan dalam pendistribusian daging dengan tidak memenuhi standar pengiriman. Saat ini daging babi diamankan di Balai Karantina Pertanian Bakauheni, ” ujar Buyung Hadianto Minggu (1/3/2015).
Buyung menambahkan, daging celeng tersebut merupakan kiriman dari daerah Jambi yang akan dikirim ke daerah Tangerang. Daging celeng dikirim menggunakan kendaraan truk colt diesel warna orange dengan nomor polisi T 9133 DA . Berdasarkan keterangan sopir yang bernama Agus Anton (35) dan pengemudi cadangan Ade Rahmatullah (36) daging celeng tersebut milik seseorang di Jambi bernama Nababan.
Truk colt diesel tersebut berisi beragam muatan paket berupa ikan teri, spare part, alat berat, kulkas, barang pecah belah, dan lain lain. Saat diperiksa ditemukan sebanyak 8 karung yang menurut pengakuan dibawa dari daerah Sungai Lilin Sumatera Selatan sebanyak 3 karung, 5 karung dari Tempinok Jambi. Dalam sekali pengiriman pengemudi mendapatkan upah sebesar 2 juta dari pengirim.
Pengiriman daging babi hutan dengan modus mengirim menggunakan kendaraan sudah terjadi kesekian kalinya. Saat dikonfirmasi Cendananews melalui sambungan telepon, Penanggung jawab Kepala Kantor BKP Bakauheni drh. Azhar mengungkapkan pengamanan daging babi yang tak memenuhi syarat pendistribusian dan tanpa izin keluar dari daerah asal dan izin masuk dari daerah tujuan tetap harus dilakukan.
Upaya itu menurut drh. Azhar merupakan salah satu langkah konkrit untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging.
“Kami tidak ingin terjadi pengoplosan daging yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat yang akan mengkonsumsi daging maupun bentuk olahannya. Apalagi saat ditanay kepada sopir sang sopir berbelit belit untuk mengelabui petugas dalam upaya mengirim daging babi tersebut,” kata dia.
Ia juga menyebutkan pihaknya berupaya mengantisipasi adanya hal-hal sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pengoplosan daging sapi dengan babi terutama jika dijadikan produk makanan olahan yang sudah tak dikenali bahan bakunya.
—-
Senin, 2 Maret 2015
Berita dan Foto : Henk Widi
Editor : Sari Puspita Ayu