
CENDANANEWS – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat menggelar sosialisasi Peraturan Bersama 4 Menteri tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang berada di kawasan hutan di Aula PPKAD Kabupaten Lampung Barat.
Tren
CENDANANEWS – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat menggelar sosialisasi Peraturan Bersama 4 Menteri tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang berada di kawasan hutan di Aula PPKAD Kabupaten Lampung Barat.
Sebelumnya
APKLI dan UWK Sepakat Goalkan UU Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Percepatan KTA Grameen Bank
Selanjutnya