Dua WNI yang Ditawanan Abu Sayyaf Akhirnya Terbebaskan 24 Des 2019 Pemerintah Indonesia di Zamboanga, Filipina Selatan, Senin (23/12/2019), menerima dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf selama 90 hari.