Penyelenggara Tes PCR di Jateng Diminta Menaati Aturan Tarif Resmi
Para penyelenggara tes PCR, dari berbagai pihak di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diminta menaati aturan mengenai tarif resmi, yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, yakni maksimal Rp500 ribu.