Pergub Pembatasan Ranmor Ganjil-Genap di DKI Segera Diteken
Syafrin menyampaikan, dalam pergub tersebut taksi online tetap terkena aturan ganjil genap. Pemprov DKI tidak bakal memberikan stiker bebas ganji- genap untuk taksi online karena dinilai tabrak aturan Mahkamah Agung.