Pelecehan Masih Terjadi, Kemenhub Ancam Bekukan Transportasi Daring
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengancam akan membekukan operator jasa angkutan Dalam Jaringan (Daring) atau berbasis aplikasi, jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, Senin (15/11/2018).
Penegasan tersebut disampaikan menyikapi, beberapa kasus dugaan pelecehan, dan tindak pidana, yang dilakukan mitra pengemudi Grab Car, terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Menurut Budi, ada tahapan dalam pemberian sanksi, ketika operator tidak mampu menjaga keamanan dan keselamatan pengguna. Diawali dengan pembekuan operasi.
Budi mengaku gusar, sehingga harus bersikap lebih tegas, karena kasus yang berhubungan dengan keamanan penumpang tersebut, sudah berulang kali terjadi. “Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek) dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” tegasnya.
Diduga, pelecehan kembali terjadi, akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi daring asal Malaysia tersebut, tidak menyentuh akar permasalahannya. “Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing dalam karung,” tandas Budi.
Pengamat transportasi dari Information Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, sepakat kasus pelecehan seksual yang terjadi perlu ditangani secara serius. Hal ini berkaitan dengan kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan daring, dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan penggunanya.