"Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sultan HB X.
"Biarkan proses hukum, kita tunggu saja proses hukum," kata Sultan seusai menghadiri pembukaan pameran Seni Kriya "Undagi#2" di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu (9/5) malam.