Kementerian Komunikasi, akan melakukan optimasi pada dividen digital di pita frekuensi 700MHz, hasil dari penghentian siaran televisi analog. Penghentian tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan tahun ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara bertahap akan mulai menghentikan siaran televisi analog di Banten. Hal itu akan dimulai 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.