Hentikan Siaran Analog, Kominfo Optimasi Dividen Digital Frekuensi 700MHz
Dividen digital pada pita frekuensi tersebut, akan digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler. Mengutip data Boston Consultant Group pada 2017 lalu, Kominfo melihat estimasi efek berganda yang dihasilkan, jika Indonesia mengalihkan dividen digital untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar. Bahkan dampaknya diyakini akan sangat besar.
Dalam lima tahun ke depan, dividen digital tersebut bisa menaikkan Produk Domestik Bruto sekitar Rp443 triliun, pajak sekitar Rp77 triliun dan menciptakan lebih dari 230.000 lapangan kerja baru serta 181.000 unit usaha baru.
“Persentase itu ditujukan kepada setiap penyelenggara siaran. Tentu bisa mengajukannya untuk digunakan sebagai slot siaran digital. Nah, ini yang dapat saya sampaikan bahwa tidak seluruh lembaga penyiaran, khususnya yang swasta dan lokal serta komunitas, akan menjadi penyelenggara multiplexing,” kata Johnny.
Penyelenggara siaran swasta, lokal maupun komunitas, yang membutuhkan hak siaran akan disediakan pemerintah, sehingga tidak mengganggu penyiaran dari lembaga penyiaran dan tidak menghambat masyarakat. (Ant)