Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang
Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan potongan 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) di wilayahnya, hingga 15 Desember tahun ini.