Kesadaran Warga Kaltim Bayar Pajak Kendaraan Tinggi

Sejumlah masyarakat tertib mengantri menggunakan masker untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan Samsat keliling di Kaltim – Foto Ant

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengapresisasi  kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kesadaran warga untuk memenuhi kewajibannya tersebut tinggi.

Terbukti, setelah dibukanya kembali layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), antusias warga untuk membayar pajak kendaraan sangat terlihat. Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim, HM Sa’bani menyebut, antusiasme masyarakat luar biasa untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), meski saat ini tengah dilanda pandemi COVID-19.

Tingginya antusiasme masyarakat disebabkan adanya terobosan Pemprov Kaltim melalui Bapenda Kaltim, bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja, melaksanakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotot (PKB).

Hal itu mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2020, tentang keringanan pokok PKB dan bebas sanksi administrasi. “Kami melalukan monitoring di lapangan, terlihat antusias masyarakat sangat tinggi. Hari ini di Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan Utara. Masyarakat sudah datang sejak pukul 05.30 pagi. Padahal pelayanan dibuka pukul 08.30 wita,” ungkap HM Sa’bani, Sabtu (6/6/2020).

Sa’bani mengatakan, pelayanan tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan. Pembatasan jumlah wajib pajak yang dilayani guna menghindari penumpukan masyarakat yang melebihi kapasitas UPT Samsat Muara Rapak, maupun Kantor Bersama Samsat Induk Markoni Balikpapan. “Pemprov sangat mengapresiasi masyarakat yang mendatangi langsung pelayanan Samsat. Tentu kita berharap tingkat kepatuhan masyarakat tetap tinggi, sehingga target penerimaan tercapai,” harapnya.

Lihat juga...