Untuk Ikut Belajar Tatap Muka, Guru dan Siswa di Kepri Wajib Tes Cepat
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan guru dan siswa di tingkat SMA untuk menjalani tes cepat (rapid test), jika ingin melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah.