Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten memproses 120 kasus dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah kasus tersebut merupakan akumulasi sejak mulai proses tahapan pemilu hingga masa kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, telah mencegah terjadinya 73 pelanggaran pemilu. Jumlah tersebut, hasil pencegahan selama lima bulan masa kampanye.