Jabar Masuk Lima Daerah Dengan Pelanggaran Pemilu Terbanyak
BANDUNG – Jawa Barat menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah pelanggaran Pemilu 2019 terbanyak.
“Ada lima besar daerah terbanyak pelanggaran pemilu, diantaranya posisi pertama Jatim, kemudian disusul oleh Jabar, kemudian Sulawesi Selatan,” kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, usai mengisi Sosialisasi Akreditasi Pemantau Pemilu di Jawa Barat, Minggu (10/3/2019).
Ratna, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI mengatakan, dari awal masa kampanye hingga 5 Maret 2018, tercatat ada 6.280 pelanggaran. Datanya, berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. “Dan dari jumlah itu, diketahui pelanggaran APK atau alat peraga kampanye adalah temuan terbanyak,” tandasnya.
Dari 6.280 pelanggaran, paling banyak adalah pelanggaran administrasi, yang didominasi oleh pelanggaran APK berjumlah 4.695 kasus. “Kemudian urutan kedua yaitu pelanggaran pidana pemilu sebanyak 485 dan ketiga kami kategorikan pelanggaran lainnya, seperti pelanggaran ASN dan juga kepala daerah,” rincinya.
Dari 485 pelanggaran pidana pemilu, sebanyak 43 kasus sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Salah satunya kasus politik uang oleh Calon Anggota Legislatif (caleg) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni artis Mandala Shoji alias Mandala Abadi . “Jadi memang, untuk pidana pemilu itu tidak hanya kami saja dari Bawaslu yang terlibat tapi juga ada dari unsur kejaksaannya,” pungkasnya. (Ant)