Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah mencatat terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara di kabupaten dan kota berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang.
Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Risna, membenarkan kejadian itu. Pemilih yang tidak kebagian surat suara mereka yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus atau pemilih menggunakan KTP-el.