Pemkot Depok tak Izinkan ASN Ambil Cuti Tambahan
Pemerintah Kota Depok mengeluarkan peraturan mengenai libur Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara, yang tidak mengizinkan mereka mengambil cuti tahunan sebagai tambahan lima hari sebelum dan sesudah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1440…