Sepuluh Kesalahan Reformasi 1998

Melalui riset digital kita bisa menemukan setidaknya sepuluh faktor kesalahan reformasi 1998. Faktor itu menjadikan kemajuan Indonesia stagnan. Di tengah laju kemajuan bangsa lain.

Penentuan faktor penghambat beserta prosentasenya dilakukan melalui riset digital menggunakan metode  kualitatif–kuantitatif kombinatif. Banyak sektor saling berkait (politik, hukum, ekonomi, sosial). Setidaknya menggunakan kombinasi 3 atau 4 metode/pendekatan.

Metode Delphi / Pakar Panel. Merupakan kumpulkan penilaian dari sejumlah pakar multidisiplin (politik, hukum, ekonomi, sosiologi, pembangunan). Skoring berdasarkan literatur, data sekunder, dan preseden historis (misalnya: kajian Bappenas, LIPI, World Bank, UNDP, dll).

Analisis Skor Multikriteria (Multi-Criteria Impact Analysis). Data berbasis literatur & diskursus kebijakan 25 tahun terakhir (termasuk studi dari CSIS, The SMERU Institute, Komnas HAM, serta beberapa jurnal reformasi politik).

Metode Dampak Terbobot (Weighted Impact Assessment). Menggunakan komponen stagnasi nasional (ekonomi, tata kelola, sosial, budaya) sebagai dasar pembobotan. Begitu juga dengan “Pemodelan Sederhana Dampak Relatif”. Dengan menggunakan dampak dampak relatif secara terukur. Misalnya dampak ketiadaan GBHN maupun dampak kebjakan yang lain.

Data-data yang tersimpan dalam residu digital itu kemudian dibuat pembobotan dan skoring. Kemudian diketemukan Kesimpulan fakator-faktor penghambat itu:

Pertama, penghapusan GBHN tanpa pengganti visi pembangunan jangka panjang. Bobotnya 15% sebagai penghambat kemajuan. RPJM-P dibuat. Akan tetapi tidak memiliki payung hukum sebagai penjaga keberlangsungannya.

Lihat juga...