3. Berbazis taqwa: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…” (QS. Al-Ma’idah: 8), dan 4. Proporsional: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286).
Penegak keadilan diberi balasan besar oleh Allah Swt.
“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar dari cahaya…” (HR. Muslim, no. 1827). “Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah… di antaranya adalah pemimpin yang adil…” (HR. Bukhari, no. 893). “Satu hari pemimpin yang adil lebih baik daripada 60 tahun ibadah.” (HR. Abu Dawud). “Barang siapa diberi amanah untuk mengatur urusan kaum Muslimin, lalu ia menipu mereka, maka neraka adalah tempatnya.” (HR. Ahmad dan Hakim). “Barang siapa yang mengambil hak orang lain secara zalim, maka ia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat…” (HR. Muslim).
Mengacu ayat-ayat dan hadits di atas, menandakan masih banyaknya korupsi dan ketidakadilan di Indonesia, bahkan di berbagai belahan dunia, esensinya merupakan jalan surga bagi para penegak keadilan. Merupakan ladang jihad bagi siapapun yang teguh menempuh jalan penegakan keadilan. Karpet merah menuju surga Allah Swt.
Ayat-ayat di atas merupakan dasar teologis para penegak hukum dan keadilan. Untuk tanpa ragu tampil menjadi penegak keadilan. Memberantas ketidakadilan secara sungguh-sungguh. Itulah bentangan jalan bagi para penegak keadilan untuk menuju surga. Peranannya sangat dihargai dihadapan Tuhan. Allah Swt.