Jalan Surga Para Penegak Keadilan

Perintah Al Qur’an itu diafirmasi pada banyak hadits nabi Muhammad Saw. Perintah menegakkan keadilan tu diungkap berkali-kali.

“Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari & Muslim). “Hak setiap orang akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah, bahkan terhadap seekor kambing.” (HR. Ahmad). “Barang siapa yang berbuat zalim terhadap saudaranya, hendaklah meminta maaf darinya sebelum datang hari ketika dinar dan dirham tidak bermanfaat…” (HR. Tirmidzi, no. 1329).

“Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Muslim).  “Bantu saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi. ” Para sahabat bertanya: “Bagaimana kami membantu yang menzalimi?” Nabi menjawab, “Cegah ia dari kezaliman, itulah bantuannya.” (HR. Bukhari)

Apa itu keadilan?

Secara etimologis atau arti bahasa bermakna: seimbang, tidak berat sebelah.  Secara terminologi (syariah), adalah: “menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada yang berhak secara proporsional. Tanpa keberpihakan. Memberi sesuai kadar, hak dan tanggungjawabnya”.

Ulama dan filsuf muslim memiliki definisi beragam walauun senada. “Keadilan adalah keseimbangan antara kekuatan akal, nafsu, dan kemarahan dalam diri manusia.” (Imam Al-Ghazali ). “Segala sesuatu yang mendekatkan manusia kepada keadilan, itulah bagian dari syariat. Dan segala bentuk kezaliman bertentangan dengan syariat” (Ibn Taymiyyah). Masyarakat adil adalah masyarakat yang seluruh anggotanya mendapatkan bagiannya sesuai dengan perannya (Al-Farabi-filsuf Islam)

Ciri-ciri keadilan dalam Islam adalah: 1. tidak memihak, bahkan terhadap diri sendiri. “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri, atau ibu bapak dan kaum kerabatmu… (QS. An-Nisa: 135). 2. menghindari kezaliman: “Sesungguhnya jalan (untuk menyiksa) itu hanyalah terhadap orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa alasan yang benar. Mereka itu mendapat azab yang pedih” (QS. Ash-Shura: 42).