Jalan Surga Para Penegak Keadilan
Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 14/06/2025
Penegakan keadilan memperoleh aksentuasi kuat dan penting dalam ajaran Islam. Perintah penegakan keadilan itu diketemukan dalam porsi banyak dalam sumber-sumber otoritatif keagamaan: Al Qur’an dan Hadist.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…”(QS. An-Nahl [16]: 90). “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 8). “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak dan kaum kerabatmu…” (QS. An-Nisa’ [4]: 135).
Ayat lain banyak menyatakan perintah senada.
“…Jika engkau memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah di antara mereka dengan adil…” (QS. Al-Ma’idah: 42). “Jika dua golongan dari orang beriman berperang, maka damaikanlah antara keduanya… dan berlakulah adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS. Al-Hujurat: 9). “…Apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, meskipun terhadap kerabat.” (QS. Al-An’am: 152). “Katakanlah: Tuhanku menyuruh (berlaku) adil…” (QS. Al-A’raf: 29). “…Aku beriman kepada setiap kitab yang diturunkan Allah, dan aku diperintah supaya berlaku adil di antara kamu.” (QS. Asy-Syura: 15). “…Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil…” (QS. Sad: 26). “…Agar manusia dapat menegakkan keadilan…” (QS. Al-Hadid: 25).
Perintah Al Qur’an itu diafirmasi pada banyak hadits nabi Muhammad Saw. Perintah menegakkan keadilan tu diungkap berkali-kali.
“Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari & Muslim). “Hak setiap orang akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah, bahkan terhadap seekor kambing.” (HR. Ahmad). “Barang siapa yang berbuat zalim terhadap saudaranya, hendaklah meminta maaf darinya sebelum datang hari ketika dinar dan dirham tidak bermanfaat…” (HR. Tirmidzi, no. 1329).
“Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Muslim). “Bantu saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi. ” Para sahabat bertanya: “Bagaimana kami membantu yang menzalimi?” Nabi menjawab, “Cegah ia dari kezaliman, itulah bantuannya.” (HR. Bukhari)
Apa itu keadilan?
Secara etimologis atau arti bahasa bermakna: seimbang, tidak berat sebelah. Secara terminologi (syariah), adalah: “menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada yang berhak secara proporsional. Tanpa keberpihakan. Memberi sesuai kadar, hak dan tanggungjawabnya”.
Ulama dan filsuf muslim memiliki definisi beragam walauun senada. “Keadilan adalah keseimbangan antara kekuatan akal, nafsu, dan kemarahan dalam diri manusia.” (Imam Al-Ghazali ). “Segala sesuatu yang mendekatkan manusia kepada keadilan, itulah bagian dari syariat. Dan segala bentuk kezaliman bertentangan dengan syariat” (Ibn Taymiyyah). Masyarakat adil adalah masyarakat yang seluruh anggotanya mendapatkan bagiannya sesuai dengan perannya (Al-Farabi-filsuf Islam)
Ciri-ciri keadilan dalam Islam adalah: 1. tidak memihak, bahkan terhadap diri sendiri. “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri, atau ibu bapak dan kaum kerabatmu… (QS. An-Nisa: 135). 2. menghindari kezaliman: “Sesungguhnya jalan (untuk menyiksa) itu hanyalah terhadap orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa alasan yang benar. Mereka itu mendapat azab yang pedih” (QS. Ash-Shura: 42).
3. Berbazis taqwa: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…” (QS. Al-Ma’idah: 8), dan 4. Proporsional: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286).
Penegak keadilan diberi balasan besar oleh Allah Swt.
“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar dari cahaya…” (HR. Muslim, no. 1827). “Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah… di antaranya adalah pemimpin yang adil…” (HR. Bukhari, no. 893). “Satu hari pemimpin yang adil lebih baik daripada 60 tahun ibadah.” (HR. Abu Dawud). “Barang siapa diberi amanah untuk mengatur urusan kaum Muslimin, lalu ia menipu mereka, maka neraka adalah tempatnya.” (HR. Ahmad dan Hakim). “Barang siapa yang mengambil hak orang lain secara zalim, maka ia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat…” (HR. Muslim).
Mengacu ayat-ayat dan hadits di atas, menandakan masih banyaknya korupsi dan ketidakadilan di Indonesia, bahkan di berbagai belahan dunia, esensinya merupakan jalan surga bagi para penegak keadilan. Merupakan ladang jihad bagi siapapun yang teguh menempuh jalan penegakan keadilan. Karpet merah menuju surga Allah Swt.
Ayat-ayat di atas merupakan dasar teologis para penegak hukum dan keadilan. Untuk tanpa ragu tampil menjadi penegak keadilan. Memberantas ketidakadilan secara sungguh-sungguh. Itulah bentangan jalan bagi para penegak keadilan untuk menuju surga. Peranannya sangat dihargai dihadapan Tuhan. Allah Swt.
- ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)