Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
Sudah lebih satu setengah bulan. Pagar laut di Tangerang masih mendominasi diskursus publik. Kasusnya melebar. Bukan saja di Tangerang, melainan juga di Bekasi. Mugkin juga di daerah lain. Akan tetapi belum terungkap.
Melebar pula pada kasus pemberian hak tanah (SHM dan SHGB) pada wilayah lautan. Bahkan terakhir terungkap pula kasus pemberian hak atas tanah pada wilayah hutan. Viralnya belum terhenti. Belum di desak oleh isu lain yang lebih heboh. Concern public masih mengarah pada kasus itu.
Pada sisi lain, kasus pagar laut Tangerang itu menyebabkan pegungkapan kasus-kasus sebelumnya menjadi senyap. Tenggelam oleh hiruk pikuk kasus pagar laut.
Tom Lembong. Bagaimana perjalan kasusnya saat ini. Nyaris tidak terdengar. Bobot kasusnya memiliki daya dobrak dalam mengungkap kasus serupa: mafia impor. Bahkan menghentikan praktik mafia impor itu. Juga mafia pangan. Jutaan rakyat kecil dari kalangan petani sangat dirugikan oleh mafia impor pangan.
Kasus suap hakim. Kini juga nyaris tidak terdengar. Pengungkapan secara total kasus itu menjadi alat pukul dalam melemahkan praktik-praktik mafia peradilan. Pembersihan oknum-oknum mafia peradilan merupakan langkah penting mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Kasus korupsi dana CSR di BI dan OJK. Pengungkapanya bisa menjadi triger penataan fundamental pengelolaan CSR. Pembenahan peraturan, manajemen kontrol/pengawasan, prioritas peruntukan. Bahkan skenario preventif untuk menghindarkan pengelolaanya dari praktik korupsi. Kasus itu kini juga jarang disebut di publik. Tenggelam ditimpa munculnya kasus-kasus baru.