Skenario Jebol Kabinet, Kenapa Beda 1998?
Oleh : Abdul Rohman Sukardi
Salah satu cara menghukum pembelotan Presiden Jokowi dari statusnya sebagai “petugas partai” adalah melalui skenario “jebol kabinet”. Cara itu dinilai sejumlah pihak sebagai langkah efektif menghambat “Jokowi Effect”. Ialah pergeseran suara pemilih dari capres yang didukung partai kepada capres yang didukung Presiden Jokowi.
Langkah itu pernah diterapkan pada kasus berhentinya Presiden Soeharto tahun 1998. Empat belas menteri menyatakan mundur serentak. Efektif. Presiden Soeharto kemudian juga menyatakan berhenti. Bergantilah rezim yang sudah bertahan lebih 30 tahun itu.
Tapi kenapa skenario jebol kabinetnya Jokowi memudar?. Maju mundur. Tampak ragu diterapkan. Hingga seminggu jelang pemilihan, hanya Menkopolhukan yang menyatakan berhenti dari kabinet. Itupun bukan menteri yang di endorse PDIP. Lebih karena “intimidasi moral” karena ia sebagai cawapres.
Tidak etis dan tidak bermoral kalau tidak mundur. Setidaknya menurut sejumlah pihak.
Elektabilitas capres yang didukung Presiden Jokowi justru terus menanjak. Skenario “jebol kabinet”, tidak lagi dipandang sebagai cara efektif. Kenapa?
Setidaknya ada dua alasan.
Pertama, prospek masa depan politik. Peristiwa 1998 merupakan persimpangan jalan sebuah rezim. Bertahan atau berdamai dengan kehendak rakyat.
Presiden Soeharto sudah sejak lama menyatakan niat untuk berhenti. Setidaknya sejak 1996 sudah muncul isu suksesi. Kemunculan itu tidak dihambatnya. Sampai mengkristal tahun 1998.
Ibu Tien bahkan memberi sinyal kepada elit-elit Golkar. Presiden Soeharto jangan dibebani memanggul jabatan lagi.
Maka ketika tuntutan rakyat menghedaki Presiden Soeharto berhenti, ia tidak lama meresponnya. Dilemanya adalah bagaimana cara mempertahankan skenario *“tinggal landas”*-nya orde baru. Presiden Soeharto memandang, tahun 2000 sebagai batas aman. Indonesia lebih kuat untuk tegak sebagai bangsa mandiri. Indonesia harus stabil melewati tahun itu.
Kasus “jebol kabinet”-nya Presiden Soeharto adalah kasus masa depan politik. Ketika Presiden Soeharto dipandang tidak bersikukuh mempertahankan rezim. Maka cara selamat pasca kepemimpinan Soeharto adalah berdamai dengan kekuatan baru. Harus mensejiwa dengan arus perubahan itu.
Caranya dengan memisahkan diri dengan kekuatan lama. Mendeklarasikan penolakan terhadap figur musuh bersama (Presiden Soeharto). Berdiri seiring dengan kekuatan baru, walau sejatinya merupakan kekuatan lama. Atau setidaknya diuntungkan oleh kekuatan lama.
Empat belas menteri kabinet yang mundur itu kemudian menjadi inti kabinet Habibie. Kabinet pasca Presiden Soeharto. Secara politik, karir mereka selamat.
Beda dengan kasus Presiden Jokowi. Ia masih akan berkuasa setidaknya hingga beberapa bulan jelang akhir tahun 2024. Ia juga masih punya harapan menancapkan kaki kekuasaan melalui anaknya pasca dirinya lengser. Maka meninggalkan kekuasaan bukan merupakan jalan yang logis bagi para menteri. Walau mungkin saja ditekan oleh partai pengusungnya.
Perbedaan kedua, hukuman rakyat vs hukuman partai. Kasus 1998 bisa dikatakan sebagai “hukuman rakyat”. Menuntut pergantian rezim dan perubahan sistem penyelenggaraan negara.
Kala itu belum populer survei elektoral. Untuk mengukur seberapa persen rakyat yang sebenarnya menolak rezim. Seberapa persen masih mencintai dan menginginkan rezim bertahan.
Maka suara penolakan itu digeneralisir sebagai suara keseluruhan. Dianggap semua rakyat satu suara soal isu mundurnya Presiden Soeharto.
Sedangkan kasus kabinetnya Jokowi merupakan hukuman partai. Partai hendak menghakimi kader pembelotnya. Pada saat bersamaan, partai berhadapan dengan pengadilan rakyat. Masih akan dipilih atau tidak partai itu oleh rakyat.
Ternyata rakyat masih memilih Presiden Jokowi. Capres-cawapres yang di endorsnya memperoleh simpati. Elektoralnya terus menanjak.
Maka tidak ada alasan logis secara politis bagi menteri anggota kabinet untuk mundur. Kecuali menghadapi dengan kotak pandoranya sendiri?
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 07-02-2024