Gunung Kidul punya 17 sub sektor usaha ekonomi kreatif
Admin
Dia mengatakan, bahwa Forum Ekonomi Kreatif merupakan perwakilan asosiasi, komunitas, maupun perkumpulan dari 17 sub sector ekonomi kreatif di Kabupaten Gunung Kidul.
Harapannya, ke depan Komite dan Forum Ekonomi Kreatif bisa bersinergi menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setyo juga berharap, setelah ditetapkan sebagai kota kreatif, Dinas Pariwisata bisa melanjutkan proses dan mempersiapkan Kabupaten Gunung Kidul menuju kota kreatif internasional melalui jejaring Unesco Creative City Network (UCCN).
Untuk itu, perlu rencana induk ekonomi kreatif yang akan disusun tahun 2023, serta perumusan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif pada tahun 2024.
Menurut Setyo, kedua hal tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif dan berkelanjutan.
Sementara itu Bupati Sunaryanta mengatakan pengukuhan Forum Ekonomi Kreatif merupakan bagian komitmen pemerintah kabupaten dan masyarakat pelaku usaha untuk berkolaborasi membangun ekosistem ekonomi kreatif di Gunung Kidul.
“Diharapkan forum ini selain sebagai wadah juga bisa meningkatan kesejahteraan masyarakat Gunung Kidul,” katanya.