Gunung Kidul punya 17 sub sektor usaha ekonomi kreatif
Admin
YOGYAKARTA, Cendana News – Ekonomi kreatif di Gunung Kidul memiliki 17 sub sektor usaha yang kini keberadaannya makin dikembangkan.
Dari 17 sub sektor usaha ekonomi kreatif di Gunung Kidul itu seni pertunjukan menjadi unggulannya.
Kepala Dinas Pariwisata, Arif Aldian menyampaikan hal itu dalam acara pengukuhan Forum Ekonomi Kreatif Gunung Kidul Periode Tahun 2022-2024.
Arif Aldian menjelaskan, pembentukan Forum Ekonomi Kreatif merupakan tindak lanjut penetapan Gunung Kidul sebagai kabupaten/ kota Kreatif Indonesia Tahun 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Adapun seni pertunjukan sebagai sub sektor unggulan Kabupaten Gunung Kidul tertera dalam Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/84/DI.01.00/MK/2022.
Pihaknya pun menegaskan, ekonomi kreatif di Gunung Kidul menjadi salah satu isu strategis dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui ide, gagasan dan kreativitas.
“Karakter ekonomi kreatif dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi,” katanya, dikutip dari laman gunungkidulkab, Jumat (30/12/2022).
Arif Aldian menyampaikan hal itu dalam acaa pengukuhan Forum Ekonomi Kreatif Gunung Kidul oleh Bupati Sunaryanta.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kabupaten Gunung Kidul, Setyo Hartanto.
Setyo mengatakan, bahwa Tim Komite Ekonomi Kreatif Gunung Kidul beranggotakan personel gabungan dari Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten, Universitas Gunung Kidul (UGK) sebagai perwakilan Perguruan Tinggi, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memiliki tugas merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif.
Dia mengatakan, bahwa Forum Ekonomi Kreatif merupakan perwakilan asosiasi, komunitas, maupun perkumpulan dari 17 sub sector ekonomi kreatif di Kabupaten Gunung Kidul.
Harapannya, ke depan Komite dan Forum Ekonomi Kreatif bisa bersinergi menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setyo juga berharap, setelah ditetapkan sebagai kota kreatif, Dinas Pariwisata bisa melanjutkan proses dan mempersiapkan Kabupaten Gunung Kidul menuju kota kreatif internasional melalui jejaring Unesco Creative City Network (UCCN).
Untuk itu, perlu rencana induk ekonomi kreatif yang akan disusun tahun 2023, serta perumusan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif pada tahun 2024.
Menurut Setyo, kedua hal tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif dan berkelanjutan.
Sementara itu Bupati Sunaryanta mengatakan pengukuhan Forum Ekonomi Kreatif merupakan bagian komitmen pemerintah kabupaten dan masyarakat pelaku usaha untuk berkolaborasi membangun ekosistem ekonomi kreatif di Gunung Kidul.
“Diharapkan forum ini selain sebagai wadah juga bisa meningkatan kesejahteraan masyarakat Gunung Kidul,” katanya.