Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2022 di Tengah Wabah PMK
Admin
YOGYAKARTA, Cendana News – Menjelang hari raya Idul Adha 2022, masyarakat akan berburu hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba.
Namun hari raya Idul Adha 2022 ini akan berlangsung di tengah masih adanya wabah PMK.
Karenanya perlu kehati-hatian memilih hewan kurban untuk hari raya Idul Adha 2022 nanti.
Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Ir Nanung Danar Dono SPt MP PhD IPM ASEAN Eng, pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dia mengatakan, bahwa PMK tidak menular kepada manusia atau bukan penyakit zoonosis.
Namun, PMK menular antarternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati memilih hewan kurban.
“Pastikan hewan kurban memang sehat dan memenuhi syarat,” kata Nanung dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis (16/6/2022).
Untuk itu, dia memberikan tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK, seperti berikut ini.
Pertama, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
Menurut Nanung, membeli hewan kurban dari pedagang yang memiliki banyak hewan ternak lebih aman.
Hal itu karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit.
Kedua, usahakan membeli hewan kurban dari pedagang yang mau memberikan garansi pada ternak yang diperjualbelikan.
Bila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia menggantinya dengan ternak lain yang sehat.
Ketiga, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya Idul Adha.
Hal tersebut untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
Dia mengingatkan pula agar jangan lupa memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak.
Tidak hanya melihat bukti surat keterangan kesehatan hewan, tetapi juga memastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
Dia juga mengingatkan, agar jangan melakukan survei ternak dengan kunjungan dari kandang ke kandang.
Hal itu karena justru berpotensi memperluas penularan PMK.
Nanung mengatakan, bahwa penularan PMK pada ternak bisa terjadi melalui berbagai cara.
Mulai dari kontak langsung antarternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, dan udara.
Kemudian melalui air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, dan produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.
Dia mengatakan, beberapa syarat sah hewan kurban adalah hewan sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, dan tidak terlalu kurus.
Selain itu, Nanung juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencuci daging maupun jeroan di sungai.
Hal tersebut karena bisa mencemari lingkungan dan berpotensi menularkan penyakit ke hewan yang sehat di tempat lain.
“Di samping itu, mencuci daging di sungai juga tidak higienis,” katanya.
Terkait upaya pencegahan penyebaran PMK, Nanung menyampaikan beberapa hal.
Pertama, pembatasan lalu lintas hewan ternak, kendaraan, maupun manusia, terutama dari daerah terjangkit.
Upaya kedua adalah memproteksi hewan ternak sehat agar tidak terinfeksi, melalui pemberian suplemen atau nutrisi tambahan.
“Kemudian, vaksinasi pada hewan ternak yang sehat,” kata Nanung.