Penjualan hewan kurban di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan drastis sejak dua tahun terakhir, dampak pandemi Covid-19 yang juga melanda kabupaten ini.
"Kita mewajibkan sejumlah syarat, termasuk adanya SKKH untuk hewan ternak atau kurban, yang berasal dari luar Kota Semarang," papar Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang.
Kebersihan dan kesehatan kambing dipilih dari sejumlah peternak yang memelihara dengan sistem kandang. Setiap pedagang kerap dikunjungi oleh Dinas Peternakan.