Pemkab Blora Waspadai Penyakit Hepatitis Akut
BLORA, Cendana News – Meski belum ada kasus, Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan kewaspadaan untuk antisipasi penyakit Hepatitis Akut di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat, menyampaikan hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/2515/2022, tanggal 27 April 2022, perihal Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology),
Surat Edaran (SE) tersebut kemudian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 000/2229 tanggal 6 Mei 2022l ditujukan kepada Sekda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE.MM.
“Hal penting dalam Surat Edaran itu adalah Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology),” terang Edi Widayat, di Blora, Jumat (6/5/2022).
Untuk di Blora belum ada, dan semoga tidak ada. Sehingga kita sudah meningkatkan kewaspadaan untuk antisipasi.
Dijelaskannya dalam SE diinformasikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan – 5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO pada tanggal 15 April 2022, jumlah laporan terus bertambah.
Kemudian, Per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9),Denmark (6), Irlandia (<5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Perancis (2), Romania (1) dan Belgia(1).