Mendagri : Sudah 23 Pemda Komitmen Alokasikan 40 Persen APBD untuk Produk UMKM
“Saya tanya Sedang berproses, okelah saya menunggu,” kata Tito.
Dari 11 pemerintah provinsi itu, lanjut Mendagri, terdapat dua pemerintah daerah yang belum melakukan pelaporan atau input di aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dengan sesuai dengan aturan. Pemda tersebut, Kalimantan Timur dan Papua.
“Belum input ke SIRUP secara benar ada dua,” kata Tito.
Dalam mendukung hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam beberapa waktu ke depan, akan segera dipersiapkan untuk mendukung target 40 persen alokasi anggaran ke UMKM.
Melalui aturan tersebut, nantinya dapat dipergunakan oleh pemangku kepentingan untuk melakukan pembelian terhadap produk UMKM. Jadi, setiap produk barang maupun jasa yang dibeli oleh Pemda dapat langsung dijamin pembayarannya melalui penerapan aturan tersebut.
“Jangan khawatir, adanya kartu kredit pemerintah akan memudahkan dalam pembelian produk UMKM,” pungkas Tito. [InfoPublik.id]