Warga Lestarikan Mimbar Kuno Masjid Sambisari

Editor: Koko Triarko

Sementara itu Konsevator Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Wikanto Harimurti, menilai pelestarian benda cagar budaya harus terus dilakukan untuk menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan nenak moyang kepada generasi penerus.

Wikanto menilai, mimbar kuno di Masjid Kagungan Dalem Sambisari memiliki nilai arkeologis serta sejarah penting yang mewarnai keberadaan kawasan Sambisari. Selain menjadi ciri khas Masjid Keraton, Mimbar ini juga menjadi bukti eksistensi penyebaran dakwah Islam saat itu yang dilakukan lewat masjid.

“Dari benda-benda cagar budaya peninggalan leluhur seperti inilah, kita generasi sekarang bisa banyak belajar mengenai nilai-nilai luhur yang diwariskan pendahulu kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wikanto juga berharap agar masyarakat tidak hanya melestarikan bangunan cagar budaya seperti masjid atau mimbar saja. Namun juga setiap ritual budaya yang menyertainya, selama itu masih sesuai dan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat modern saat ini.

“Tidak hanya bangunan tempat ibadah berupa masjid saja yang perlu dilestarikan, ritual budaya seperti hadroh, macapat salawat juga perlu dilestarikan, karena itu merupakan bagian dari warisan budaya leluhur. Jangan sampai tradisi itu hilang,” katanya.

Lihat juga...