Pemprov Kalbar Luncurkan Layanan Edukasi Benih Unggul
PONTIANAK – Unit Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (UPBSBP) Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar meluncurkan Seed Edu Park sebagai sebuah inovasi dan layanan edukasi dengan tujuan menyampaikan informasi tentang benih unggul, bersertifikat, dan berlabel.
“Masih marak peredaran benih ilegal seperti benih kelapa sawit palsu, benih karet palsu yang merugikan pekebun yang menggunakannya. Harga benih ilegal atau palsu lebih murah dibanding benih bersertifikasi. Permasalahan benih ini didukung oleh kondisi sebagian masyarakat atau pekebun belum memahami tentang benih yang bermutu, bersertifikat, berlabel sebagai Permentan 50 Tahun 2015. Untuk itu, Seed Edu Park kami hadirkan sebagai satu di antara solusi,” ujar Kepala UPBSBP Kalbar Erita Fitriani di Pontianak, Kalbar, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa layanan edukasi Seed Edu Park dilaksanakan meliputi pelatihan, pendampingan, konsultasi terkait benih perkebunan dan regulasi.
“Selanjutnya, pengunjung akan dapat langsung melihat fisik benih beserta label dan SMB-nya, kebun dan lain-lain. Melalui edukasi ini diharapkan masyarakat umum, masyarakat perkebunan dapat memahami benih unggul, bersertifikat, berlabel beserta regulasi yang mengaturnya,” kata dia.
Ia menambahkan selain memperoleh edukasi teori dan melihat visualisasi benih unggul, bersertifikat dan berlabel, peserta atau pengunjung juga akan mendapatkan informasi sehubungan dengan pembelian benih dimaksud, yaitu dengan cara mengenalkan peserta atau pengunjung kepada produsen yang telah memiliki izin usaha produksi benih (IUPB) yang boleh memperjualbelikan benihnya.