KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Bansos
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan lembaganya saat ini masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos).
“Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya yang sedang kami lakukan untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan lewat penyelidikan,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, KPK menerima informasi dari masyarakat terkait nilai paket bansos yang tidak sesuai. Selain itu, lembaganya juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.
“Karena informasi dari masyarakat katanya paket itu nilainya tidak segitu, nah itu tentu saja semua didalami, termasuk kami menggandeng BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap penyaluran bansos tersebut,” ujar Alex.
Menurutnya, KPK saat ini masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Itu semua sedang dilakukan penyelidikan. Tentu nanti kalau misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat, didukung dengan keterangan seorang saksi, pasti nanti akan diekspose di depan pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut, tetapi belum sampai ke tahap penyidikan,” katanya.
Dalam penyelidikan kasus bansos tersebut, KPK pada Jumat (6/8) telah meminta keterangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat itu mengatakan KPK saat ini berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.