Ketua MPR: Indonesia Butuh PPHN untuk Atasi Perubahan Iklim

JAKARTA — Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menyatakan, Indonesia membutuhkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menghadapi dan mengatasi berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh perubahan iklim.

“Berbagai negara di dunia, seperti Singapura, memiliki konsensus nasional yang menjadi basis perencanaan hingga seratus tahun dalam menanggulangi perubahan iklim,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Ia menjelaskan, dampak perubahan iklim terhadap kehidupan umat manusia sangat besar, seperti terjadi perubahan musim tanam, perubahan curah hujan dan musim kering, serta dapat menyebabkan semakin banyak kekeringan dan gelombang panas.

“Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait perubahan iklim juga dihadapi negara dunia lainnya. Penyelesaiannya juga tidak bisa dilakukan hanya dalam tempo satu atau dua periode pemerintahan,” tutur dia.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menghadapi perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, keluar dari jerat utang luar negeri, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya, Indonesia membutuhkan PPHN sebagai bintang petunjuk arah pembangunan sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

Menurut dia, PPHN dapat mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah, serta menghindarkan potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan.

“Dalam melihat rencana MPR menghadirkan PPHN, jangan dilihat sekadar pro dan kontra. Mari duduk bersama mencari jalan terbaik agar bangsa Indonesia bisa memiliki haluan dalam merencanakan pembangunan hingga 20 sampai 30 tahun mendatang. Jika amendemen konstitusi dianggap bisa membuka kotak pandora, pemberian kewenangan kepada MPR dalam menetapkan PPHN bisa dilakukan melalui konsensus,” kata dia.

Lihat juga...