Bamsoet: Amandemen UUD ’45 Dibahas Badan Pengkajian MPR

JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa rekomendasi mengenai amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan penghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI.

“Badan Pengkajian akan mengelaborasi lebih jauh rekomendasi MPR RI 2014—2019 tersebut secara komprehensif dan transparan,” kata Bambang Soesatyo usai memimpin rapat pimpinan di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, kompleks Gedung MPR RI, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dengan demikian, kata Bamsoet, bisa menyamakan persepsi antara fraksi dan kelompok DPD. Selain itu, partisipasi publik akan dibuka seluasnya dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari pakar, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh bangsa.

Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat, menurut dia, akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Dalam rapat pimpinan MPR RI, kata dia, juga diusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019—2024 pada hari Minggu (20-10-2019) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta.

Pelaksanaan siang hari dimaksudkan untuk menghormati para pemeluk agama menyelesaikan ibadahnya, serta memberikan kesempatan masyarakat menikmati hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di beberapa ruas jalan protokol Jakarta.

Sebagai tuan rumah, lanjut dia, MPR RI ingin pelantikan presiden/wakil presiden tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini mengingat merupakan hajatan besar rakyat Indonesia.

“Bagi yang beribadah pada hari Minggu maupun menikmati car free day tidak terganggu. Pihak Kesetjenan MPR RI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan protokol Istana dan jajaran Sekretariat Negara untuk teknis lebih lanjutnya,” tutur Bamsoet.

Lihat juga...