DPR Diminta Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

TANJUNGPINANG — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan karena manfaatnya besar bagi bangsa Indonesia yang meliputi sekitar 17 ribu pulau.

“Kami terus mendorong RUU Daerah Kepulauan jadi skala prioritas DPR tahun 2020,” katanya saat melantik Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau dan Pidato Empat Pilar Kebangsaan di Tanjungpinang, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang perlu segera dilakukan agar tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan dalam hal penyebaran kesejahteraan dari pemerintah pusat.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, optimistis RUU tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

Dia juga menyadari bahwa daerah, seperti Kepulauan Riau yang relatif memiliki daratan terbatas, memang membutuhkan dukungan dan upaya yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan.

“Saya yakin ini RUU ini bisa selesai dengan cepat di Komisi II DPR, karena pembahasannya tidak mulai dari nol lagi, tapi dilanjutkan dari DPR sebelumnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai kekuatan APBN mendanai daerah kepulauan jika RUU itu disahkan nantinya, politiskus Partai Golkar itu, menegaskan bahwa pemerintah pusat siap melakukan penyesuaian anggaran.

“Itu sudah menjadi konsekuensi, kita akan siapkan anggarannya,” katanya.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto berharap, dukungan penuh dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

Pengesahan itu, katanya, akan membuat pembangunan di provinsi kepulauan semakin optimal, apalagi RUU itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Lihat juga...